Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Pegiat soroti lemahnya aturan iklan kental manis ancam kesehatan anak
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 14:00:23【Tempat Makan】119 orang sudah membaca
PerkenalanIlustrasi - Susu kental manis. ANTARA/Shutterstock/am.Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pegiat di bidang k

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pegiat di bidang kesehatan masyarakat menyoroti perihal lemahnya regulasi soal iklan kental manis yang mengancam kesehatan anak di Indonesia.
Iklan kental manis kerap dipersepsikan masyarakat sebagai susu, di mana hal ini menjadi salah satu sorotan UNICEF dalam laporan Child Nutrition Report 2025 yang mengulas peningkatan paparan anak terhadap iklan makanan dan minuman tinggi gula yang dipasarkan secara agresif.
Terkait hal itu, Project Lead for Food Policy, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Nida Adzilah Auliani dalam keterangan di Jakarta, Sabtu menyebut regulasi iklan di Indonesia masih lemah dalam melindungi anak dari paparan promosi makanan dan minuman ngak sehat.
"Regulasi iklan di Indonesia saat ini masih belum efektif, terutama dalam melindungi konsumen dari disinformasi dan praktik pemasaran yang menyesatkan. Terlebih dengan adanya kanal digital, termasuk media sosial, memperkuat pengaruh pemasaran yang ngak sehat," kata Nida.
Nida menyebut iklan kental manis mulai menjadi perhatian publik sejak ditemukan sejumlah kasus gizi buruk pada anak yang disebabkan oleh konsumsi kental manis sejak usia dini. Bahkan, sejumlah korban telah mengkonsumsi sebagai pengganti ASI sejak usia 3 bulan.
Maka dari itu, per Oktober 2018 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai menegaskan bahwa kental manis bukan minuman untuk sumber gizi dan dilarang dijadikan sebagai pengganti ASI, yang diatur melalui Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Namun demikian, dampak dari iklan tersebut masih terasa hingga kini, sebab masyarakat yang masih menganggap kental manis sebagai minuman susu untuk anak.
Oleh karena itu, Nida menilai pengawasan iklan dan distribusi produk ngak bisa dipandang sebelah mata.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat membuat kebijakan pangan secara komprehensif. Mulai dari pelabelan hingga pemasaran produk yang mudah diakses oleh anak-anak.
"Kebijakan ini harus meliputi label depan kemasan berbasis bukti, pembatasan pemasaran produk ngak sehat, serta lingkungan pangan sehat di sekolah," ujar Nida.
Baca juga: Konsumsi kental manis dan tantangan edukasi gizi di Indonesia
Senada dengan itu, Peneliti dari Universitas Internasional Batam (UIB) Rahmi Ayunda menyebut keberadaan ruang digital yang sangat ramai menjadikan promosi dan iklan ultra-processed foodmenjadi begitu dekat dengan masyarakat.
Ia mengungkapkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2024 mencatat 221,6 juta pengguna internet (sekitar 79,5 persen populasi), dan 9,2 persen di antaranya anak di bawah 12 tahun.
"Artinya, jutaan anak menghabiskan waktu di jalan raya informasi, di mana promosi menyatu dengan hiburan. Iklan ngak selalu tampil sebagai iklan; bisa berupa tantangan lucu, ulasan jujur, atau karakter favorit yang menyarankan camilan manis. Di sinilah aspek hukum menjadi krusial, anak belum memiliki kapasitas kognitif untuk membedakan mana hiburan dan mana ajakan membeli, sehingga mereka berhak atas proteksi khusus dari praktik promosi yang mengecoh," tutur Rahmi Ayunda.
Baca juga: Perjuangan Mama Ance menjauhkan anak dari "susu" kental manis
Baca juga: Promosi kental manis dan literasi gizi yang salah kaprah
Suka(5376)
Artikel Terkait
- Ahli ingatkan kadar lemak visceral tinggi bisa sebabkan sakit jantung
- Malaysia apresiasi ketertarikan Selandia Baru gabung Dewan Halal ASEAN
- Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar
- Penelitian: Manusia bergerak 40 kali lebih jauh dibanding semua satwa
- SPPG HST Kalsel terapkan lima langkah cegah keracunan MBG
- Kalbe ajak masyarakat kelola gula darah dengan metode 5 J
- Anggota Komisi XIII DPR RI dorong penguatan pengawasan industri AMDK
- Nikita keberatan terhadap vonis empat tahun & denda Rp1 miliar
- Pemkot Malang gencarkan IKL untuk pengolahan bahan MBG tetap aman
- Penelitian: Manusia bergerak 40 kali lebih jauh dibanding semua satwa
Resep Populer
Rekomendasi

84 ribu siswa di Tangsel terima manfaat program MBG

Tradisi unik negara

Kemenag: 5.623 peserta didik madrasah Batam terima manfaat Program MBG

Wajah baru M Bloc Space beri ruang lebih untuk pergerakan kreatif

Unhas budidaya jamur tiram di Kampung Rimba

Anggota Komisi XIII DPR RI dorong penguatan pengawasan industri AMDK

SPPG MBG Preneur hadir di Malang, dukung sistem pasokan pangan lokal

500 penjamah makanan SPPG di Tangerang sudah bersertifikat